Berikutini termasuk perbuatan-perbuatan sunah pada waktu pemakaman kecuali - 46696764 pitasr9276 pitasr9276 26.11.2021 Dibawah ini adalah perbuatan sunah pada waktu melaksanakan pemakaman jenazah, kecuali. a. penguburan jenazah sebaiknya jangan segera dilaksanakan. b. menyiram kubur dengan air. c. meninggikan kubur sekadarnya. d - Bagaimana hukum menunda penguburan jenazah? Apalagi baru-baru ini muncul berita orang tua di Pemalang menyimpan jenazah anaknya di rumah. Kita mungkin pernah menjumpai beragam masalah yang membuat prosesi pemandian hingga penguburan jenazah menjadi tertunda. Hukum menunda penguburan jenazah dalam Islam itu pun perlu diketahui. Sebab pengurusan jenazah hukumnya fardhu kifayah, dan anjuran Rasulullah SAW dalam hal ini adalah menyegerakannya. Melansir laman Islam NU, Rasulullah SAW bersabda "Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik maka kalian telah mendekatkanya pada kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian", HR Bukhari. Baca Juga CEK FAKTA Tiba di Rumah Duka, Jenazah Ferdy Sambo Langsung Diserbu Warga Berdasarkan hadits ini, Muhammad al-Khatib al-Syirbini dalam kitab Mughni al-Muhtaj ila Maโ€™rifah Alfazh al-Minhaj, berpendapat bahwa tidak boleh menunda penguburan jenazah untuk alasan memperbanyak orang yang menshalatinya. โ€œDan tidak tunda pelaksanaan shalat jenazah karena alasan memperbanyak orang yang menshlatinya berdasarkan hadits shahih Bersegeralah kalian dengan urusan jenazahโ€™. Dan boleh menanti walinya sebentar selama tidak dikhawatirkan perubahan kondisinya", Muhammad al-Khatib al-Syirbini, Mughni al-Muhtaj ila Maโ€™rifah Alfazh al-Minhaj [Beirut Dar al-Kutub al-Ilmiyah t. th.], Jilid II, h. 51. Dengan mengulas pendapat Imam Nawawi, Muhammad al-Khatib al-Syirbini lalu merinci bahwa ketika sebelum sholat jenazah telah hadir beberapa orang, maka yang belum hadir tidak perlu ditunggu lagi. Beliau lalu melanjutkan โ€œMeskipun demikian, al-Zarkasi dan ulama selainnya berpendapat, bahwa apabila mereka belum mencapai 40 orang, maka ditunggu sebentar agar mencapai jumlah tersebut. Sebab, jumlah jamaah sebanyak 40 orang ini dianjurkan dalam mensholati jenazah. Dalam kitab Shahih Muslim, terdapat riwayat dari Ibn Abbas, bahwa sungguh beliau menunda shalat jenazah karena menanti jumlah jamaah 40 orang. Disebutkan hikmahnya adalah tiada berkumpul 40 orang jamaah melainkan salah seorangnya adalah wali Allah. Dan hukum 100 orang sama dengan 40 orang, seperti kesimpulan yang diambil dari hadits tadi". Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, sebenarnya sudah jelas bahwa sangat tidak dianjurkan untuk menunda penguburan jenazah, kecuali dalam jangka waktu sebentar saja. Misalkan hanya menunggu 1-2 jam demi alasan tertentu. Baca Juga CEK FAKTA Anak Ferdy Sambo Pingsan saat Kedatangan Jenazah Sang Ayah Usai Dieksekusi Jika sampai menunda pemakaman jenazah dalam jangka waktu lama, maka hal tersebut sudah termasuk kategori zalim terhadap jenazah. Seperti itulah hukum menunda penguburan jenazah dalam Islam.

Startstudying bab 3 tentang melaksanakan pengurusan jenazah. Learn vocabulary, terms, and more with flashcards, games, and other study tools. pernyataan yang termasuk ketentuan syariat dalam mengafani jenazah ialah.. d. 1,2,3. Berikut ini termasuk perbuatan-perbuatan sunah pada waktu pemakaman, kecuali .

Jakarta - Ada sejumlah sunnah pada waktu pemakaman. Sunnah ini berlaku bagi orang yang menguburkan mayat maupun yang sekadar menghadiri dalam Kitab Ahkam al-Janaiz karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani yang diterjemahkan oleh Ahmad Dzulfikar, salah satu sunnah dalam pemakaman adalah membaca Al-Qur'an pada saat menimbun mayat dengan dalam buku yang sama, dijelaskan pula bahwasanya kita juga disunnahkan untuk menyirami mayat dengan air kembang di makamnya. Sedangkan, orang-orang yang hadir pada saat pemakaman tersebut disunnahkan untuk menaburkan tanah dengan menggunakan bagian luar telapak tangan dengan mengucapkan "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un". Lalu, bagi yang menghadiri pemakaman dapat membaca "minhaa khalaqnakum" dari-Nya kami ciptakan kalian", pada lemparan pertama, "wafiihaa nu'iidukum" dan kepada-Nya kami dikembalikan. Pada lemparan kedua dan ketiga membaca, "waminhaa nukhrijukum taaratan ukhraa" dan dari-Nya Kami keluarkan kalian pada kesempatan lain.Pada lembaran pertama mengucapkan "Bismillah", kedua "Al-mulku lillaah", ketiga "Al-qudratu lillaah", keempat "Al-'izzatu lillah", kemudian yang ketujuh membaca firman-Nya "Kullu man 'alaihaa faanin" dan membaca "minhaa khalaqnaakum".Selain itu, dapat membaca tujuh surah Al-Qur'an yaitu Al Fatihah, An Naas, Al Falaq, Al Ikhlas, An Nashr, Al Kaafirun, dan Al Qadr. Setelah itu membaca doa"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan nama-Mu Yang Agung dan aku memohon kepada-Mu dengan nama-Mu yang merupakan tonggak agama, dan aku mohon kepada-Mu dengan nama-Mu yang jika diminta dengannya Engkau memberi dan jika berdoa dengannya Engkau mengabulkannya, Rabbnya Jibril, Mikail, Israfil dan Izrail"Doa tersebut dibaca saat mengubur pemakaman lainnya, bagi yang menghadiri pemakaman dapat membaca permulaan surah Al Fatihah di atas kepalanya dan membaca awal surah Al Baqarah di kedua itu, Muhammad Sholikhin dalam buku Ritual dan Tradisi Islam Jawa Ritual-ritual dan Tradisi-tradisi tentang Kehamilan, Kelahiran,Pernikahan, dan Kematian dalam Kehidupan Sehari-hari Masyarakat Islam Jawa menjelaskan, menurut Syaikh Muhammad Amin al-Kurdi al-Irbili al-Syafi'i setelah mayat selesai untuk dikuburkan, maka disunnahkan seseorang duduk di atas kuburnya dan menalqinkannya secara jelas dan mudah dipahami, terlebih apabila mayat tersebut sudah akil baligh dan tidak mati dalam buku yang sama, menurut Syaikh Arsyad al-Banjari meskipun orang tersebut mati syahid tetap disunnahkan untuk dibacakan talqin saat pemakaman jenazah itu sendiri mengandung beberapa manfaat, di antaranyaWasiat pada si mayat akan pertanyaan di dalam orang-orang yang hadir di pemakaman mengenai siksa dan nikmat kubur dan secara eksplisit menyuruh kita untuk selalu menjaga sikap, iman tauhid, syariat dan si mayat agar mendapatkan ampunan atau minimal mendapatkan keringanan di sisi Allah talqin tersebut bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA. Dalam hadits turut dikatakan, orang yang sudah dikuburkan tetap bisa merasakan dan mendengar atas kehadiran, salam yang tentu saja pernyataan dan doa yang ditujukan kepada Allah SWT untuknya dari orang-orang yang menghadiri pemakaman dirinya kesunnahan talqin ini pula, didasarkan pada hadits tentang kepastian datangnya malaikat, setelah mayit dikuburkan dan ditinggalkan para ุฃูŽุจููŠ ุณูŽุนููŠุฏู ุงู„ู’ุฎูุฏู’ุฑููŠู‘ูุŒ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู„ูŽู‚ู‘ูู†ููˆุง ู…ูŽูˆู’ุชูŽุงูƒูู…ู’ ู„ูŽุง ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ุงู„ู„ู‡ูArtinya Dari Abu Sa'id al-khudriy diriwayatkan ia berkata, bahwa Nabi SAW bersabda Talqinkanlah tuntunan membaca orang yang akan meninggal dunia yang ada padamu dengan kata Laa Ilaaha Illa Allah." HR MuslimุนูŽู†ู’ ุนูุซู’ู…ูŽุงู†ูŽ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ู‚ูŽุงู„ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงูŽู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฅูุฐูŽุง ููŽุฑูŽุบูŽ ู…ูู†ู’ ุฏูŽูู’ู†ู ุงู„ู’ู…ูŽูŠู‘ูุชู ูˆูŽู‚ูŽููŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุงูุณู’ุชูŽุบู’ููุฑููˆุง ู„ูุฃูŽุฎููŠูƒูู…ู’ ูˆูŽุณูŽู„ููˆุง ู„ูŽู‡ู ุงู„ุชู‘ูŽุซู’ุจููŠุชูŽ, ููŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ุงู„ู’ุขู†ูŽ ูŠูุณู’ุฃูŽู„ูArtinya "Dari 'Usman bin Affan RA diriwayatkan bahwa Nabi SAW apabila telah selesai mengubur jenazah, maka beliau berhenti/berdiri di dekat kubur itu dan berkata Mohonkanlah ampun dan keteguhan hati bagi saudaramu ini karena ia sekarang sedang ditanya." HR Abu Dawud Simak Video "Petaka Paksaan 'Hand Job' Berujung Potongan Mayat Dalam Koper" [GambasVideo 20detik] kri/kri
DownloadFree Perbuatan Sunah Pada Waktu Melaksanakan Pemakaman Jenazah No cost New music Archive presents a whole new year of Radio Free Culture, a weekly podcast Discovering difficulties with the intersection of electronic culture and the arts. Download Free Perbuatan Sunah Pada Waktu Melaksanakan Pemakaman Jenazah No cost New music

- Dalam ajaran Islam, orang meninggal dianjurkan untuk segera diurus proses pemakamannya, dan itu termasuk mensalatinya. Pemakaman jenazah dianjurkan untuk tidak ditunda-tunda atau diulur waktunya. Salah satu alasan penyegeraan proses pemakaman jenazah ini ialah agar secepatnya memperoleh ganjaran alam kubur, sebagaimana tertera dalam sabda Nabi Muhammad SAW โ€œBersegeralah merawat jenazah, bila ia adalah orang baik, maka mempercepat perawatannya adalah kebaikan yang kalian segerakan untuknya. Bila jenazah buruk, maka kalian telah melepaskannya dari pundak kalian,โ€ Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasaโ€™i, dan Ibnu Majah. Kendati demikian, Sutomo Abu Nasr menuliskan dalam Pengantar Fiqih Jenazah 2018 24, salat jenazah boleh ditunda karena alasan-alasan tertentu. Misalnya, karena menunggu kedatangan dari keluarga yang menjadi wali si mayat. Bagaimanapun juga, wali dari si mayat adalah orang yang paling berhak menjadi imam salat jenazah keluarganya. Wali mayat yang utama ditunggu, terdiri dari urutan yang paling berhak menjadi imam salat jenazah, yakni mulai dari bapak, kakek, anak laki-laki, cucu, ahli waris ashabah sesuai dengan urutan hak warisnya, serta anak keluarganya dzawil arham. Akan tetapi, wali mayat boleh ditunggu selama kedatangannya tidak dalam jangka waktu lama. Jika diperkirakan bahwa menanti wali mayat bisa lebih dari seminggu, atau jenazah menunjukkan tanda-tanda membusuk, hukumnya haram ditunggu, dan jenazah harus segera disalatkan, lalu dikebumikan. Menunda salat jenazah juga diperbolehkan selagi dalam jangka waktu pendek, misalnya menunggu hingga jemaah berjumlah 40 orang. Hal ini disebabkan adanya sunah menggenapkan orang yang menyalatkan jenazah hingga 40 jamaah. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan Kuraib RA sebagai berikut "Anak 'Abdullah bin 'Abbas di Qudaid atau di 'Usfan meninggal dunia. Ibnu 'Abbas lantas berkata, 'Wahai Kuraib [mantan budak Ibnu 'Abbas], lihat berapa banyak orang yang akan menyalati jenazahnya.' Kuraib berkata, 'Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu 'Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, 'Ada 40 orang'. Kuraib berkata, 'Baik kalau begitu.' Ibnu 'Abbas lantas berkata, 'Keluarkan mayit tersebut, karena aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas disalatkan [salat jenazah] oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa'at [do'a] mereka untuknya," Muslim. Selain itu, salat jenazah juga boleh ditunda untuk hal-hal yang ada maslahatnya. Dilansir dari NU Online, hal-hal yang dianggap ada maslahatnya di keadaan tertentu tersebut seperti mensterilkan jenazah yang mengidap penyakit menular, yang menurut dokter harus ditangani secara khusus; atau untuk keperluan otopsi dalam penegakan hukum; hingga penelitian medis. Untuk menunda proses perawatan jenazah, penting kiranya untuk menanyakan kepada keluarga bersangkutan agar bermufakat terkait hal tersebut. Sebab, pada dasarnya, memandikan, menyalati, dan menguburkan jenazah harus segera dilakukan, dan jika memungkinkan tidak ditunda-tunda juga Shalat Jenazah Rukun, Bacaan Doa, Hingga Syarat Sah Tata Cara, Niat Salat Gaib Sholat Ghoib & Beda dari Salat Jenazah - Sosial Budaya Kontributor Abdul HadiPenulis Abdul HadiEditor Addi M Idhom

Berikutini termasuk perbuatan sunnah pada waktu pemakaman, kecuali? meninggikan kubur sekadarnya. penguburan jenazah sebaiknya jangan di segerakan. menandai kubur dengan batu dan kubur. menyiram kubur dengan air. Semua jawaban benar. Jawaban: B. penguburan jenazah sebaiknya jangan di segerakan. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, berikut Berikut ini termasuk perbuatan-perbuatan sunah pada waktu pemakaman kecuali1. Berikut ini termasuk perbuatan-perbuatan sunah pada waktu pemakaman kecuali2. berikut ini termasuk perbuatan perbuatan sunah pada waktu pemakaman kecuali3. Berikut ini termasuk perbuatan-perbuatan sunah pada waktu pemakaman,โ€ฆ4. Dibawah ini adalah perbuatan sunah pada waktu melaksanakan pemakaman jenazah, kecuali5. Tuliskan perbuatan sunah pada waktu pemakaman6. berikut ini termasuk perbuatan-perbuatan sunnah pada waktu pemakaman kecuali7. perbuatan perbuatan sunah pada waktu pemakaman adalah โ€‹8. Sebutkan perbuatan-perbuatan sunah pada waktu pemakaman!9. perbuatan-perbuatan sunnah pada waktu pemakaman, kecuali10. Di bawah ini adalah perbuatan sunah pada waktu melaksanakan pemakaman jenazah kecuali 1. Berikut ini termasuk perbuatan-perbuatan sunah pada waktu pemakaman kecualiMaaf soal diatas kurang lengkap...Dibawah ini adalah perbuatan sunah pada waktu melaksanakan pemakaman jenazah, kecualiโ€ฆ.a. penguburan jenazah sebaiknya jangan segera dilaksanakanb. menyiram kubur dengan airc. meninggikan kubur sekadarnyad. menandai kubur dengan batu atau kayue. menaruhi kerikil di atas kuburJawaban merupakan sekujur tubuh dimana roh nya terpisah dari satu sunnah dalam pemakaman jenazah adalah Segera Menguburinya bukan ditunda atau tidak dilaksanakan.โ˜†Jujur guna banget buat wujudin Impian!!โ˜† 2. berikut ini termasuk perbuatan perbuatan sunah pada waktu pemakaman kecuali berikut ini termasuk perbuatan perbuatan sunah pada waktu pemakaman kecualimengamuk 3. Berikut ini termasuk perbuatan-perbuatan sunah pada waktu pemakaman,โ€ฆJawaban-segera menguburnya-mengangkat jenazah dari empat sudut keranda sesuai dengan hadits 4. Dibawah ini adalah perbuatan sunah pada waktu melaksanakan pemakaman jenazah, kecualiJawabanmakan karena gak tau jugaJawabangdhxhshhdheheidgdjdurgr 5. Tuliskan perbuatan sunah pada waktu pemakaman - meninggikan kubur sekedarnya- menandai kubur dg batu/kayu-menyiram kubur dg air- menaruh kerikil 6. berikut ini termasuk perbuatan-perbuatan sunnah pada waktu pemakaman kecualimenangis berlebihanPenjelasankarena semua orang pasti kembali kepada allah swt,dan jika ada orang yg kita sayangi meninggal kita cukup mendoa kan nya dan tidak menangis berlebihan 7. perbuatan perbuatan sunah pada waktu pemakaman adalah โ€‹Jawaban-tidak terlalu bersedih jika salah satu keluargamu meninggal -hadapkan mayyit ke kiblat/kanan-hiburlah warga/tetangga/siapapun yang kehilangan anggota keluarganya 8. Sebutkan perbuatan-perbuatan sunah pada waktu pemakaman!jawabanโ€ขbersegera untuk menguburkan jenazah โ€ข mengangkat jenazah dari empat sudut keranda โ€ข Tidak duduk sampai jenazah berada di tanah โ€ข Berwudhu setelah mengangkat jenazah,dan lainยฒPenjelasansemoga membantu 9. perbuatan-perbuatan sunnah pada waktu pemakaman, kecualiJawabantidur, makan, minum, berbuat seenaknya 10. Di bawah ini adalah perbuatan sunah pada waktu melaksanakan pemakaman jenazah kecualiJawabanpenguburan jenazah sebaiknya jangan segera delaksanakan Semuaulamaahlu sunnah yang terpercaya menyepakati bahwa bepergian untuk berziarah ke makam Nabi SAW adalah satu di antara ibadah yang paling utama. Satu dari bentuk pengagungan dan rasa syukur atas jasa besar Rasulullah SAW yang tidak mungkin bisa dibalas. Yang benar bahwa melakukan perjalanan ke makam Rasulullah SAW adalah perbuatan yang

Kematian memang tidak melihat waktu. Kapan saja bisa terjadi dan dimana saja termasuk pada waktu malam masyarakat memilih menunda pemakaman di waktu malam dan menunggu ke esok anda harinya. Namun ada pula yang memutuskan untuk segera memakamkan malam itu juga dengan beragam apa hukum menguburkan jenazah waktu malam hari? Mengutip Syekh al-hathab menyatakan boleh menguburkan jenazah pada malam hari. Menurut imam an-nawawi pemakaman Fatimah putri Rasulullah SAW dilaksanakan malam hari menunjukkan kebolehan demikian jika memang memungkinkan pelaksanaan siang hari selama tidak ada halangan tentu lebih utama. Sebagai ulama menghukumi makruh memakamkan jenazah pada malam berbeda pendapat perihal hukum mengubur jenazah pada malam hari. Sebagian ulama memakruhkan hal tersebut lantaran hadis Nabi dari Uqbah bin AmirุซูŽู„ุงูŽุซู ุณูŽุงุนูŽุงุชู ูƒูŽุงู†ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ูŠูŽู†ู’ู‡ูŽุงู†ูŽุง ุฃูŽู†ู’ ู†ูุตูŽู„ูู‘ู‰ูŽ ูููŠู‡ูู†ูŽู‘ ุฃูŽูˆู’ ุฃูŽู†ู’ ู†ูŽู‚ู’ุจูุฑูŽ ูููŠู‡ูู†ูŽู‘ ู…ูŽูˆู’ุชูŽุงู†ูŽุง ุญููŠู†ูŽ ุชูŽุทู’ู„ูุนู ุงู„ุดูŽู‘ู…ู’ุณู ุจูŽุงุฒูุบูŽุฉู‹ ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุชูŽุฑู’ุชูŽููุนูŽ ูˆูŽุญููŠู†ูŽ ูŠูŽู‚ููˆู…ู ู‚ูŽุงุฆูู…ู ุงู„ุธูŽู‘ู‡ููŠุฑูŽุฉู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุชูŽู…ููŠู„ูŽ ุงู„ุดูŽู‘ู…ู’ุณู ูˆูŽุญููŠู†ูŽ ุชูŽุถูŽูŠูŽู‘ูู ุงู„ุดูŽู‘ู…ู’ุณู ู„ูู„ู’ุบูุฑููˆุจู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุชูŽุบู’ุฑูุจูŽโ€œAda tiga waktu, di mana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang kita untuk melakukan shalat sunah mutlak dan menguburkan jenazah kaum muslimin, yaitu ketika matahari baru terbit hingga sudah naik ke atas, ketika matahari tepat berada di atas kepada hingga dia condong sedikit dan ketika matahari hampir terbenam, sampai tenggelamโ€ HR Muslim.Mereka merujuk pada hadis riwayat muslim dari jabir bingung abdullah. Sewaktu Rasulullah sedang ber khutbah beliau pernah mendapatkan kabar ada seorang sahabat yang meninggal pada saat itu. Sahabat beliau meninggal saat malam hari sampai dia di shalatkan secara bersama-sama keesokan harinya kecuali memang ada hal yang Nawawi memaparkanุงู„ุตูˆุงุจ ุฃู† ู…ุนู†ุงู‡ ุชุนู…ุฏ ุชุฃุฎูŠุฑ ุงู„ุฏูู† ุฅู„ู‰ ู‡ุฐู‡ ุงู„ุฃูˆู‚ุงุช ูƒู…ุง ูŠูƒุฑู‡ ุชุนู…ุฏ ุชุฃุฎูŠุฑ ุงู„ุนุตุฑ ุฅู„ู‰ ุงุตูุฑุงุฑ ุงู„ุดู…ุณ ุจู„ุง ุนุฐุฑ ูˆู‡ูŠ ุตู„ุงุฉ ุงู„ู…ู†ุงูู‚ูŠู† ูƒู…ุง ุณุจู‚ ููŠ ุงู„ุญุฏูŠุซ ุงู„ุตุญูŠุญ ู‚ุงู… ูู†ู‚ุฑู‡ุง ุฃุฑุจุนุง ูุฃู…ุง ุฅุฐุง ูˆู‚ุน ุงู„ุฏูู† ููŠ ู‡ุฐู‡ ุงู„ุฃูˆู‚ุงุช ุจู„ุง ุชุนู…ุฏ ูู„ุง ูŠูƒุฑู‡Yang benar, mengenai makna hadis, bahwa secara sengaja mengakhirkan pemakaman mayit di 3 waktu tersebut hukumnya terlarang, sebagaimana dimakruhkan mengakhirkan pelaksanaan shalat asar hingga cahaya matahari menguning, tanpa udzur. Dan ini merupakan shalatnya orang munafik. Sebagaimana disebutkan dalam hadis shahih, bahwa orang munafik shalatnya sangat cepat seperti mematuk 4 kali. Namun jika pemakaman dilakukan di 3 waktu ini dilakukan tanpa sengaja, maka tidak dimakruhkan. Syarh Muslim, 6/114Namun sekali lagi mayoritas ulama berpandnagan hukum memakamkan jenazah malah hari tidak makruh. Selain pemakaman Fatimah banyak pula sayang Nabi termasuk Abu Bakar yang dimakamkan pada malam hari ู‚ุฏ ุฏูู† ุฃุจูˆ ุจูƒุฑ ุจุงู„ู„ูŠู„Boleh, dulu Abu Bakr dimakamkan di malam hari. HR. BaihaqiLarangan Rasulullah tersebut bukan sebab waktu pemakaman malam hari. Melainkan faktor kekhawatiran jika pada malam hari ada yang menshalatkan ketidak kesempurnaan pengkhafanan sebab waktu malam atau faktor hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang larangan mengubur mayat pada malam hari, maka menurut para ulama, hadits itu larangan tersebut ditujukan jika mengubur di malam hari mengakibatkan hak yang wajib bagi mayat tidak karena itu, ada hadits yang sah dalam kitab Shahih MuslimุนูŽู†ู’ ุฌูŽุงุจูุฑู ุจู’ู†ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‡ู ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ุงูŽู„ู†ูŽู‘ุจููŠูู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽ ุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุฒูŽุฌูŽุฑูŽ ุฃูŽู†ู’ ูŠูู‚ู’ุจูŽุฑูŽ ุงู„ุฑูŽู‘ุฌูู„ู ุจูุงู„ู„ูŽู‘ูŠู’ู„ู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ูŠูุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูโ€œDari Jabir bin Abdullah, dia berkata, โ€œNabi shallallahu alaihi wa sallam melarang mengubur mayat pada malam hari sehingga mayat tersebut dishalatkan.โ€ HR. Muslim 943Hadits ini menunjukkan bahwa jika mayat tersebut telah dishalati, maka boleh dikuburkan pada malam nabi yang bernama Uqbah bin Amr ra. pernah menuturkanุซูŽู„ุงูŽุซู ุณูŽุงุนูŽุงุชู ูƒูŽุงู†ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ูŠูŽู†ู’ู‡ูŽุงู†ูŽุง ุฃูŽู†ู’ ู†ูุตูŽู„ู‘ูู‰ูŽ ูููŠู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูˆู’ ุฃูŽู†ู’ ู†ูŽู‚ู’ุจูุฑูŽ ูููŠู‡ูู†ู‘ูŽ ู…ูŽูˆู’ุชูŽุงู†ูŽุง ุญููŠู†ูŽ ุชูŽุทู’ู„ูุนู ุงู„ุดู‘ูŽู…ู’ุณู ุจูŽุงุฒูุบูŽุฉู‹ ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุชูŽุฑู’ุชูŽููุนูŽ ูˆูŽุญููŠู†ูŽ ูŠูŽู‚ููˆู…ู ู‚ูŽุงุฆูู…ู ุงู„ุธู‘ูŽู‡ููŠุฑูŽุฉู ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุชูŽู…ููŠู„ูŽ ุงู„ุดู‘ูŽู…ู’ุณู ูˆูŽุญููŠู†ูŽ ุชูŽุถูŽูŠู‘ูŽูู ุงู„ุดู‘ูŽู…ู’ุณู ู„ูู„ู’ุบูุฑููˆุจู ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุชูŽุบู’ุฑูุจูŽAda tiga waktu, Rasulullah saw. melarang kita untuk melakukan shalat sunah mutlak dan menguburkan jenazah kaum muslimin. Pertama, ketika matahari baru terbit sehingga sudah naik ke atas. Kedua, ketika matahari tepat berada di atas kepala hingga condong sedikit. Ketiga, ketika matahari hampir terbenam sampai tenggelam. Hadis riwayat Ahmad Muslim dan Abu Daud bagaimana hukum menunda pemakaman? Menunda pengurusan jenazah itu perbuatan yang menyelisihi sunah. Bertentangan dengan perintah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, karena ia bersabda,ุฃูŽุณู’ุฑูุนููˆุง ุจูุงู„ู’ุฌูู†ูŽุงุฒูŽุฉู ููŽุฅูู†ู’ ุชูŽูƒู ุตูŽุงู„ูุญูŽุฉู‹ ููŽุฎูŽูŠู’ุฑูŒ ุชูู‚ูŽุฏูู‘ู…ููˆู†ูŽู‡ูŽุง ูˆูŽุฅูู†ู’ ูŠูŽูƒู ุณููˆูŽู‰ ุฐูŽู„ููƒูŽ ููŽุดูŽุฑูŒู‘ ุชูŽุถูŽุนููˆู†ูŽู‡ู ุนูŽู†ู’ ุฑูู‚ูŽุงุจููƒูู…ู’โ€œSegeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian.โ€ HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944.Seseorang dapat menutup mata mayit, karena Rasulullah SAW menutup kedua mata Abu Salamah ketika wafat. Beliau SAW bersabdaุนู† ุฃู… ุณู„ู…ุฉ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ุง ู‚ุงู„ุช ุฏุฎู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ โ€“ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… โ€“ ุนู„ู‰ ุฃุจูŠ ุณู„ู…ุฉุŒ ูˆู‚ุฏ ุดู‚ ุจุตุฑู‡ุŒ ูุฃุบู…ุถู‡ุŒ ุซู… ู‚ุงู„ ุฅู† ุงู„ุฑูˆุญ ุฅุฐุง ู‚ูุจูุถ ุชุจุนู‡ ุงู„ุจุตุฑ โ€œSesungguhnya pandangan mata akan mengikuti ruh saat keluar.โ€ HR Muslim.

. 149 285 380 127 226 247 73 75

perbuatan sunah pada waktu melaksanakan pemakaman jenazah